PONTIANAK – Anggota Komisi Tiga DPRD Kota Pontianak Mujiono mendukung kebijakan Pemkot Pontianak yang melakukan rasionalisasi belanja anggaran daerah. Menurutnya rasionalisasi belanja itu terkait dengan peruntukkan yang sifatnya prioritas.
Mujiono mengatakan belanja anggaran yang tidak prioritas sudah seharusnya dikurangi. Seperti pos-pos program yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia mengingatkan jangan sampai ada program yang tumpang tindih.
“Satu OPD ada programnya, kemudian ada juga di OPD lainnya. Harus dipilah, jangan sampai satu program itu dikerjakan beberapa OPD, sehingga harus fokus,” kata Mujiono di Pontianak, kemarin.
Lanjut Mujiono, sedangkan belanja prioritas berkaitan dengan pelayanan publik. Seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sosial, terkait bantuan ke masyarakat pasca pandemi Covid-19.
“Jika program berkaitan dengan itu tidak perlu dikurangkan. Program yang perlu dirasionalisasikan adalah yang tidak masuk skala prioritas. Misalnya perjalanan dinas, administrasi, barang dan jasa, pemeliharaan. Artinya harus dipilah secara baik dan benar,” lanjutnya.
Namun ditambahkannya jika berkaitan dengan kebutuhan listrik dan air, tergantung pemakaiannya harus dijagakan pemerintah kota sehingga tidak menjadi beban anggaran.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong rasionalisasi dalam rangka guna memperbesar alokasi anggaran untuk pelayanan publik sehingga masyarakat terbantu. Salah satu upaya program terkait penguatan ekonomi. Bantuan program kerja dan pelatihan.
Menurutnya pasca pandemi Covid-19, beban masyarakat semakin berat. Lapangan kerja dan kompetensi kerja semakin sempit.
“Sekarang lebih banyak penggunaan media atau aplikasi, sehingga penggunaan sumber daya manusia semakin berkurang. Itu yang menjadi persoalan,” kata dia. (*/r)