Rabu, 24 April 2024

Bekuk Pengedar Sabu

- Kamis, 19 Agustus 2021 | 09:52 WIB
Wismo Hardijanto
Wismo Hardijanto

PEREMPUAN berusia 28 tahun, berinisial NY alias YJ diamankan Satnarkoba Polres Sambas. Pasalnya, wanita beralamat di Kecamatan Tebas ini diduga pengedar narkotika jenis sabu sabu, bahkan sebelumnya sempat viral di facebook lantaran mengupload foto sedang menghisap bong.

Kapolres Sambas melalui Kasatnarkoba, IPTU Wismo Hardijanto membenarkan adanya penangkapan seorang perempuan atas kepemilikan narkotika diduga sabu-sabu. “NY adalah perempuan yang pekerjaannya mengurus rumah tangga, dan kami amankan disebuah rumah kost di yang berada di Desa Tebas Sungai Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas pada Selasa (17/8) sekitar pukul 22.15 WIB malam,” kata Kasatnarkoba, Rabu (18/8).

Disampaikannya, penangkapan tersangka berawal adanya informasi warga, di mana NY ini diduga sering mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. “Yang bersangkutan ini, sering mengedarkan atau menjadi perantara dalam jual beli barang narkotika jenis sabu,” katanya.

Bahkan, tak dipungkiri dia bagaimana dengan beraninya NY ini men-upload foto dirinya di akun yang diduga miliknya, ketika sedang menghisap asap dari sebuah bong. “Atas informasi itulah, kami melakukan penyelidikan, kemudian NY ini sempat viral di facebook karena mengunggah foto di akunya saat dirinya sedang membawa alat penghisap atau bong yang nampak keluar asap, dengan caption enaknya asap yang ini, kalau asap lain lewat,” katanya.

Kemudian pada Selasa malam, setelah dilakukan pengintaian, anggotanya melakukan penangkapan terhadap NY di sebuah indekos. “Tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Sambas guna proses hukum lebih lanjut. Saat ini, NY diancam melanggar pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112  ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.

Dalam kasus ini, sejumlah barang bukti juga mereka amankan dari NY. Di antara barang bukti yang mereka amankan berupa satu paket plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, dengan bruto 1,03 gram.

Akhir-akhir ini, sejumlah kasus sabu-sabu yang diungkap jajaran Satnarkoba Polres Sambas melibatkan kaum perempuan. Seperti pada Minggu (6/6), jajaran Satresnarkoba Polres Sambas kembali amankan kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dari tangan seorang perempuan berinisial I (39) yang merupakan ibu rumah tangga di Pemangkat. Kemudian, lagi-lagi seorang perempuan berinisial ES yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu, diamankan jajaran Sat Narkoba Polres Sambas, Senin (5/7). Selanjutnya Satresnarkoba mengamankan dua orang pelaku diduga pengedar sabu sabu, Rabu (4/8) sore. Keduanya ditangkap disebuah rumah di Desa Selakau Tua Kecamatan Selakau Timur, satu di antaranya adalah seorang perempuan yang diduga adalah pengedar narkotika jenis sabu. Yakni L (41), seorang perempuan yang beralamat di Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak. (fah)

Editor: admin2

Tags

Terkini

PT SEC Dukung Pemkab Sambas Turunkan Stunting

Jumat, 19 April 2024 | 16:07 WIB

KPU Siap Gelar Pilkada Sambas 2024

Senin, 8 April 2024 | 12:47 WIB
X