Rabu, 24 April 2024

Investasi Pembibitan Kelapa Sawit

- Minggu, 11 Juni 2023 | 11:30 WIB
Yuhnes Ave Kana, mahasiswa S2 Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura.
Yuhnes Ave Kana, mahasiswa S2 Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura.

Oleh: Yuhnes Ave Kana*, Eva Dolorosa

TANAMAN Kelapa Sawit merupakan salah satu komoditi unggulan di sektor perkebunan di Indonesia. Produk olahan dari Kelapa Sawit banyak digunakan dalam kebutuhan rumah tangga seperti salah satunya minyak goreng dan dasar olahan bahan kosmetik.

Dalam fase pertumbuhannya, Kelapa Sawit sudah mulai mengeluarkan manggar pada umur 3 sampai 4 tahun dan pada umur 8 sampai 11 tahun telah menghasilkan lebih dari 20 ton tandan buah segar (TBS)/ha/tahun. Pemanenan dilakukan setelah tandan berumur 5 -6 bulan. Kelapa sawit dapat dipanen secara ekonomis sampai berumur 25 tahun (Pahan, 2008)

Dalam 1 Hektar kebun Kelapa Sawit bisa menghasilkan rata-rata 2 ton, jika harga stabil mencapai Rp 2.500-3.000/ Kg. maka pendapatan petani sangatlah menguntungkan. Apalagi saat ini petani sudah banyak yang memulai pembibitan Kelapa Sawit baik untuk di perjualbelikan maupun untuk kebutuhan kebun pribadi.

Pendapatan petani dapat ditingkatkan dengan berbagai cara, dan salah satu opsi yang menarik adalah melalui investasi pembibitan. Kelapa Sawit adalah tanaman yang memiliki potensi besar untuk menghasilkan pendapatan tambahan bagi petani, khususnya di negara-negara tropis seperti Indonesia dan Malaysia.

Menurut (Satya, 2013) investasi Sawit dinilai dapat dijadikan pasif income atau bisa juga sebagai asset jangka panjang dan warisan untuk keturunan. Investasi pembibitan Kelapa Sawit dapat memberikan pendapatan tambahan bagi petani dalam beberapa cara.

Pertama, Petani dapat menghasilkan bibit Kelapa Sawit yang berkualitas tinggi untuk dijual kepada perusahaan Kelapa Sawit atau pemilik perkebunan. Bibit yang baik dan unggul memiliki potensi lebih tinggi untuk menghasilkan hasil yang optimal dan oleh karena itu, permintaan akan bibit berkualitas tinggi terus meningkat.

Kedua, petani dapat menjalankan kebun Kelapa Sawit mereka sendiri. Dalam skala yang lebih besar, petani dapat membentuk koperasi atau asosiasi untuk meningkatkan daya tawar dan efisiensi dalam pemasaran hasil produksi mereka. Dengan memanfaatkan keahlian dan pengetahuan yang tepat, petani dapat mengoptimalkan produksi Kelapa Sawit mereka dan mendapatkan penghasilan yang signifikan.

Investasi pembibitan Kelapa Sawit juga memberikan keuntungan jangka panjang bagi petani. Adapun penelitian yang dilakukan oleh (Nugroho, 2015), terkait kelayakan usaha pembibitan Kelapa Sawit bersertifikat di Nagan Raya, Aceh : Langkah awal meningkatkan pendapatan perkebunan rakyat. Kriteria kelayakan usaha yang digunakan untuk melihat kelayakan finansial adalah Net Present Value, Internal Rate of Return, Net benefit per coct ratio, serta discounted payback period. Hasil penelitian menunjukkan bahwa:

Berdasarkan keragaan aspek non-finansial, usaha pembibitan kelapa sawit bersertifikatlayak untuk dijalankan karena lokasi yang strategis, produksi yang selalu habis terjual, dan memiliki pengalaman pada usaha pembibitan kelapa sawit.

Berdasarkan kelayakan aspek finansial, usaha pembibitan kelapa sawit bersertifikat nilai NPV lebih besar dari 0, yaitu Rp. 341.372.120,- selama 5 (lima) tahun, sehingga layak dijalankan.

Petani yang sebelumnya menggunakan bibit asalan (palsu), diharapkan akan meningkat pendapatannya melalui peningkatan produktifitas setelah menggunakan bibit kelapa sawit unggul bersertifikat yang dihasilkan oleh usaha pembibitan kelapa sawit bersertifikat

Berdasarkan hasil penelitian tersebut usaha pembibitan kelapa sawit berpotensi tinggi untuk dilakukan di Kalimantan Barat, yang didukung dengan luasan perkebunan Kelapa sawit, sebagai terluas ketiga di Indonesia, yang tentunya membutuhkan banyak bibit kelapa sawit bersertifikat.

Selain pendapatan yang berkelanjutan, keberadaan perkebunan kelapa sawit juga memberikan dampak positif terhadap lingkungan. Petani juga dapat memanfaatkan hasil samping seperti cangkang kelapa sawit sebagai bahan bakar biomassa, sehingga mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Bibit kelapa sawit yang berkualitas tinggi akan menghasilkan tanaman produktif dengan produksi yang stabil dan konsisten. Tanaman kelapa sawit yang sehat dan matang biasanya menghasilkan tingkat pengembalian investasi yang tinggi dalam jangka waktu yang relatif singkat. Selain itu, harga kelapa sawit cenderung stabil, memberikan perlindungan terhadap fluktuasi pasar yang signifikan.

Pembibitan kelapa sawit dapat dilakukan dengan dua tipe, yaitu pembibitan satu tahap (mono stage sistem) dan pembibitan dua tahap (double stage sistem) (MARLIUS, 2019). Pembibitan satu tahap adalah pembibitan yang dilakukan dalam satu lokasi dengan menggunakan polybag sebagai media tanam. Pembibitan dua tahap adalah pembibitan yang dilakukan dalam dua lokasi, yaitu pre nursery dan main nursery. Pre nursery adalah tempat untuk menanam kecambah kelapa sawit dalam babybag selama 2-3 bulan. Main nursery adalah tempat untuk menanam bibit kelapa sawit dari pre nursery dalam polybag selama 9-12 bulan(Yesika, Religius, Nursyamsih, Ketut, & Nini, 2020),

Investasi pembibitan kelapa sawit merupakan salah satu peluang usaha yang menjanjikan bagi petani atau pengusaha kecil. Selain dapat memenuhi kebutuhan bibit sendiri, pembibitan kelapa sawit juga dapat dijual kepada perkebunan lain dengan harga yang menguntungkan. Namun, investasi pembibitan kelapa sawit juga memerlukan modal, tenaga kerja, lahan dan peralatan yang cukup besar. Oleh karena itu, diperlukan strategi pengembangan agribisnis pembibitan kelapa sawit yang tepat agar usaha dapat berjalan lancar dan menghasilkan keuntungan.

Beberapa strategi pengembangan agribisnis pembibitan kelapa sawit yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut (Anggi, Luhut , & Iskandarini, 2018), pertama, melakukan analisis pasar untuk mengetahui permintaan, persaingan, harga dan kualitas bibit kelapa sawit yang diinginkan oleh konsumen. Kedua, memilih tipe pembibitan yang sesuai dengan kondisi lahan, modal, tenaga kerja dan teknologi yang dimiliki. Pembibitan dua tahap lebih cocok untuk lahan yang luas dan modal yang besar, sedangkan pembibitan satu tahap lebih cocok untuk lahan yang sempit dan modal yang terbatas. Ketiga, memilih sumber kecambah atau benih kelapa sawit yang berasal dari perkebunan atau lembaga penelitian yang terpercaya dan memiliki sertifikat kesehatan tanaman. Keempat, menyiapkan lahan pembibitan dengan membersihkan gulma, mengolah tanah, membuat bedengan atau lubang tanam, menyediakan drainase dan irigasi, serta membuat naungan atau pagar pengaman. Kelima, menanam kecambah atau benih kelapa sawit dengan jarak tanam 15 x 15 cm untuk pre nursery dan 90 x 90 cm untuk main nursery. Menyiram bibit secara rutin setiap hari dan memberi pupuk sesuai dengan dosis dan waktu yang tepat. Keenam, melakukan pengendalian hama dan penyakit dengan cara pencegahan dan pemberantasan secara mekanis, biologis atau kimia. Menggunakan pestisida secara bijak dan sesuai dengan petunjuk penggunaan. Ketujuh, melakukan pemantauan pertumbuhan bibit secara berkala dengan cara mengukur tinggi tanaman, diameter batang, jumlah daun dan bobot basah bibit. Mencatat data pertumbuhan bibit secara teratur. Kedelapan, melakukan seleksi bibit dengan cara membuang bibit yang cacat, sakit atau tidak sesuai dengan standar kualitas. Memilih bibit yang sehat, seragam dan memiliki sifat genetik yang unggul. Kesembilan, menyiapkan bibit untuk dipindahkan ke lahan tanam dengan cara mengurangi penyiraman, memotong akar atau daun yang berlebihan, membungkus akar dengan tanah liat atau sabut kelapa, serta memberi label pada setiap bibit. Kesepuluh, menjual bibit kepada konsumen dengan cara menawarkan produk melalui media sosial, online atau offline. Memberikan informasi lengkap tentang asal, jenis, umur dan kualitas bibit. Memberikan layanan antar atau pengiriman bibit sesuai dengan permintaan konsumen.**

Penulis adalah mahasiswa S2 Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura.

Editor: Misbahul Munir S

Tags

Terkini

Menjaga Pahala Amalan Ramadan

Senin, 8 April 2024 | 12:23 WIB

Trisalat, Kartisala dan Berkah Ramadan

Senin, 8 April 2024 | 12:17 WIB

Makna dan Nilai-Nilai Nuzulul Qur’an

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:58 WIB

Kegembiraan di Bulan Penuh Berkah

Minggu, 24 Maret 2024 | 13:53 WIB

Spiritual Puasa dan Pemimpin Ideal

Rabu, 20 Maret 2024 | 16:11 WIB

Puasa dan Investasi

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:25 WIB

Ketika Tak Dapat Lagi Bepuasa

Minggu, 17 Maret 2024 | 13:18 WIB

Mencegah Ekstremisme Beragama

Sabtu, 16 Maret 2024 | 13:08 WIB

Puasa dan Literasi Sosial

Kamis, 14 Maret 2024 | 15:55 WIB

Membiasakan Sebuah Kebenaran

Rabu, 13 Maret 2024 | 16:06 WIB

Puasamu Adalah Fitrahmu

Selasa, 12 Maret 2024 | 11:30 WIB

Guru dan Politik

Jumat, 2 Februari 2024 | 12:41 WIB

Jerat Hukum Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

Kamis, 1 Februari 2024 | 14:20 WIB

Digugu dan Ditiru

Selasa, 28 November 2023 | 10:34 WIB

Menghadapi Pemilu dengan Wibawa dan Integritas

Minggu, 26 November 2023 | 18:29 WIB

Lansia Menjaga Keutuhan Keseimbangan dan Kemandirian

Sabtu, 25 November 2023 | 18:09 WIB

Edukasi Fisioterapi dengan Gangguan Keseimbangan

Jumat, 24 November 2023 | 20:10 WIB
X