Endus Proyek Fiktif di Tanjung Gunung
Endus Proyek Fiktif di Tanjung Gunung

SUKADANA – Warga Dusun Tanjung Gunung, Desa Sejahtera, Kecamatan Sukadana, Amandi, mempertanyakan bangunan jembatan kayu di RT 07 yang disinyalir fiktif. Hal tersebut, menurut dia, dilihat dari salinan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Desa Sejahtera Tahun Anggaran 2015.
“Sudah saya cek langsung ke lokasi, juga dengan Ketua RT 7 dan Kepala Dusun Tanjung Gunung. Ternyata tidak ada bangunan jembatan kayu di lokasi tersebut sebagaimana yang telah di-SPj-kan oleh Desa Sejatera tahun anggaran 2015 kemarin,” kata Amandi, Senin (19/6) sembari memperlihatkan LKPj kepada wartawan.
Dirinya menyesalkan pembangunan jembatan di RT 07 yang tidak pernah dibangun oleh Desa Sejahtera, namun dimasukkan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Desa Sejahtera tahun anggaran 2015. “Bagaimana ini bangunan jembatan tidak ada dilaporkan ada, saya atas nama masyarakat Tanjung Gunung tidak terima atas semuanya ini,” kesalnya.
Adapun dalam kopian LKPj Desa Sejahtera yang diperlihatkan kepada awak media, untuk pagu anggaran yang telah digunakan membangun jembatan kayu di RT 07 adalah senilai Rp15 jutaan. Tetapi, dia mengungkapkan, berdasarkan laporan warga setempat, bangunan jembatan kayu itu di RT 07 tidak ada. “Sudah tidak ada lagi jembatan kayu, semuanya sudah beton. Dan foto dalam laporannya tersebut (LKPJ Desa Sejahtera, Red) hanya rekayasa mereka saja,” terang Amandi.
Amandi berharap laporannya ini bisa ditindaklanjuti, sesuai dengan hukum yang berlaku dan bisa menjadi gambaran masyarakat Desa Sejahtera. Dengan demikian, dia menambahkan, masyarakat di desa tersebut bisa berperan aktif ikut serta dalam merencanakan, merealisasikan, dan mengawasi setiap pembangunan yang ada di Desa Sejahtera ke depannya.
“Saya tidak mau masyarakat dipermainkan seperti ini. Bukan hanya untuk bangunan ini saja (jembatan, Red) masih ada bangunan yang lain yang juga bermasalah,” tutupnya.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Sejahtera terpilih, Arizona yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Desa Sejahtera, menjelaskan bahwa jembatan tersebut masih dalam bentuk Rancangan Kegiatan Pembangunan Desa Sejahtera 2015. “Itu RKPDes, RKPDes digunakan itu digunakan sebagai syarat untuk mencalonkan kepala desa yang lama. Padahal sampai saat ini untuk Desa Sejatera sendiri belum membuat LPj 2015-nya,” ucap Arizona.
Dirinya juga terkejut dengan laporan masyarakat untuk hal ini. Sementara itu, sebagai Kepala Desa Sejahtera terpilih, dia sudah menjelaskan kepada Inspektorat. “Jembatan tersebut tetap dijadikan, saat ini masih membuat pondasinya awalnya, karena masih dalam pemadatan tanahnya, makanya masih belum dicor sampai saat ini. Awalnya jembatan itu kan kayu. Karena kebijakan saya, jembatan itu akan dibeton,” jelasnya. (dan)